Lensakata.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi membuka pendaftaran seleksi calon direksi untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat bernomor 500/904/EKO-II yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Seleksi ini ditujukan untuk mengisi jabatan strategis pada empat BUMD milik Pemprov Kaltim, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim, dan PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan bahwa pembukaan seleksi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah melalui rekrutmen yang profesional dan terbuka.
“Pemprov Kaltim berkomitmen mencari figur-figur terbaik yang memiliki rekam jejak, kapasitas manajerial, serta integritas yang kuat untuk memimpin BUMD. Seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis yang diterima Lensakata.co, Minggu (22/6/2025).
Adapun jabatan yang dibuka di antaranya meliputi:
- PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim: Direktur Utama, Direktur Operasional, serta Direktur Keuangan dan SDM.
- PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS): Direktur Utama, Direktur Operasional dan SDM, serta Direktur Keuangan.
- PT Ketenagalistrikan Kaltim: Direktur Utama dan Direktur Operasional.
- PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera: Direktur Utama.
Faisal menjelaskan bahwa tahapan seleksi akan mencakup lima proses utama, yakni seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, presentasi, dan wawancara.
“Semua proses seleksi akan dilakukan sesuai prinsip meritokrasi dan melibatkan unsur independen agar hasilnya benar-benar kredibel,” tegasnya.
Persyaratan umum bagi para pendaftar meliputi:
• Warga Negara Indonesia (WNI);
• Berusia antara 35 hingga 55 tahun;
• Pendidikan minimal S1;
• Sehat jasmani dan rohani;
• Tidak sedang tersangkut kasus hukum atau dinyatakan pailit;
• Memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun;
• Tidak berafiliasi sebagai pengurus partai politik.
(Redaksi)
Seluruh informasi dan perkembangan seleksi dapat diakses secara daring melalui laman resmi Pemprov Kaltim di https://siemon-bumd.kaltimprov.go.id dan www.setda.kaltimprov.go.id. Informasi juga akan diperbarui secara berkala melalui akun media sosial resmi Pemprov, yakni Instagram @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim.
![]()













