Lensakata.co, JAKARTA – PT. PELNI (Persero) melalui pemerintah memberikan stimulus ekonomi yaitu diskon tiket transportasi laut. Yang akan diberlakukan kebijakan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tiket 50% untuk pembelian tiket keberangkatan mulai 5 Juni sampai 31 Juli 2025.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Nuraini Dessy menjelaskan pihaknya akan memberikan diskon tiket untuk perjalanan 25 kapal penumpang pada semua rute.
“Potongan diskon 50% dari tarif dasar akan berlaku efektif terhitung 5 Juni besok untuk pembelian tiket 25 kapal penumpang ke seluruh rute,” ujar Dessy di Jakarta, Rabu (4/6/2025) dilansir dari detikfinance
Diskon berlaku pada tarif dasar. Untuk penumpang tidak mendapatkan diskon untuk tarif pas pelabuhan dan juga asuransi.
Pemberlakuan diskon hanya berlaku untuk pembelian tiket pada tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Untuk pembelian sebelum tanggal 5 Juni tetap diharga normal.
Untuk melakukan pembayaran, PT. PELNI (Persero) melakukan bekerja sama dengan Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.
Berikut Syarat Diskon Tiket Kapal:
- Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025
- Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana
- Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025
- Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang
- Diskon berlaku sebesar 50% dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan
- Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT PELNI (Persero)
- Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket
- Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal
(Redaksi)
![]()













