Lensakata.co, PENAJAM – 27 November 2025 Gerakan Pemuda Marhaenis Penajam Paser Utara (GPM PPU) menyoroti insiden kecelakaan kerja pada proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe. Organisasi kepemudaan tersebut mendesak transparansi dan akuntabilitas penuh dari pihak perusahaan maupun instansi terkait dalam proses investigasi.
Wakil Ketua GPM PPU, Andi Icung, menilai bahwa kecelakaan yang terjadi tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Ia menekankan bahwa publik berhak mengetahui penyebab dan tindak lanjut dari insiden tersebut.
“Hasil investigasi jangan hanya berhenti di meja perusahaan. Publik harus tahu apa penyebab, tindak lanjut, dan langkah pencegahan yang dilakukan,” tegas Andi.
“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah menjamin hak masyarakat untuk mengetahui hal ini,” lanjutnya.
GPM PPU juga meminta perusahaan melakukan evaluasi mendalam terkait penerapan standar keselamatan. Menurut mereka, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh hanya menjadi formalitas.
“Evaluasi SOP di lapangan itu wajib. Proyek sebesar RDMP tidak boleh lalai soal keamanan dan keselamatan pekerja,” kata Andi.
“SMK3 harus dipenuhi, bukan hanya dipasang sebagai papan slogan.”
Selain investigasi dan perbaikan sistem keselamatan, GPM PPU turut menekankan pentingnya jaminan sosial tenaga kerja. Mereka meminta setiap pekerja di proyek tersebut dipastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. BPJS Ketenagakerjaan itu hak dasar dalam pekerjaan yang punya risiko tinggi seperti proyek RDMP,” ujarnya.
GPM PPU menyatakan akan terus mengawal isu tersebut dan siap mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada kejelasan maupun progres perbaikan dari pihak terkait.
(Redaksi)
![]()













