Lensakata.co, SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Kaltim Menggelar agenda prioritas penguatan sistem demokrasi dari prioritas kebijakan publik di daerah merupakan penguatan demokrasi daerah Ke-5 yang menjadi salah satu program anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029 pada tahun ini.
Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, melakukan sosialisasi penguatan demokrasi daerah kelima tahun ini kepada Sungai Kunjang, Sabtu (31/5/2025).
Acara tersebut menghadirkan narasumber, Ronal Stephen L serta dipandu langsung oleh Achmad Dhani Nugraha.
Di hadapan warga, Ananda mengungkapkan peran masyarakat sangat penting dalam mengawal kebijakan pemerintah yang bersinggungan langsung dengan aspek pembangunan, sosial, politik, ekonomi, hingga budaya.
“Penguatan demokrasi ini sangat penting. Sebab, kebijakan akan bersentuhan langsung kepada masyarakat,” kata Nanda.
Dia menyebut, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan kebijakan yang berdampak langsung kepada publik yang memberikan atas ketimpangan sosial di tengah masyarakat.
Pada hakikatnya, kata Ananda, kebijakan tersebut berdiri sejajar dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai tujuan penting pemerintah daerah.
“Sehingga tak ada pihak yang dirugikan dari kebijakan yang dilahirkan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam perumusan kebijakan tersebut, tak ada yang instan tanpa melalui proses dan pertimbangan matang pemerintah. Sehingga diperlukan tahapan seperti identifikasi masalah, perumusan kebijakan, pengesahan, implementasi hingga proses evaluasi yang diberikan secara terbuka kepada publik.
“Karena masyarakat merupakan objek dari kebijakan tersebut,” tuturnya.
Dia menyebut, peran masyarakat pun sangat penting sebelum kebijakan diterapkan. Sebab, terdapat sudut pandang yang berbeda dari pemberi kebijakan dan penerima.
“Partisipasi publik merupakan kunci penting dari diterapkannya kebijakan tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan Kaltim tersebut.
Ronal, juga menekankan, kebijakan publik akan menyentuh segala sendi kehidupan di masyarakat.
Dia mencontohkan kebijakan tersebut seperti kebijakan subsidi BBM, larangan berjualan di trotoar jalan umum, hingga pergantian kurikulum pendidikan nasional.
“Ini tentu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, maka itu penting untuk dikawal bersama,” pesannya.
Sari menambahkan, tahun ini Pemprov Kaltim telah menjalankan kebijakan program Gratispol, mulai sektor pendidikan hingga kesehatan yang harus dipastikan dapat dinikmati seluruh kalangan masyarakat.
Ia berharap agar ke depan masyarakat dapat menyampaikan segala bentuk evaluasi dari kebijakan tersebut agar dampaknya benar-benar menjadi solusi peningkatan kesejahteraan.
“Program itu sudah bisa dinikmati masyarakat saat ini, termasuk sungai Kunjang,” sebutnya.
(Redaksi)
![]()











