Lensakata.co, JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali turun ke jalan. Jumat (15/8/2025), mereka menggelar aksi damai di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan.
Seruan mereka sederhana namun lantang: “KPK jangan diam, tindak dugaan korupsi di Kaltim!”
Aksi ini bukan kali pertama. Sebelumnya, AMAK Kaltim sudah mendatangi KPK, namun hingga kini mereka menilai belum ada langkah nyata yang ditunjukkan lembaga antirasuah itu.
“Kami datang bukan untuk hura-hura. Ini kali kedua kami aksi damai di depan KPK. Komitmen kami jelas: mengawal dan menagih janji KPK agar segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang kami bawa,” tegas Adi Haryanto, Koordinator AMAK Kaltim.
Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan sejumlah poster yang menyentil. Tulisannya unik sekaligus tajam:
– “Hijrah untuk Kebaikan, bukan untuk Pungli.”
– “Kaltim bukan Warisan Keluarga.”
– “KPK Usut Tuntas Renovasi Gedung DPRD A–E Kaltim.”
– “Audit Kredit Macet Bank Kaltimtara.”
Atmosfer aksi kian terasa sebagai bentuk kritik moral, bukan sekadar teriakan jalanan.
AMAK Kaltim membawa agenda jelas. Ada tiga poin desakan yang mereka tujukan ke KPK RI:
Audit Kredit Macet Bank Kaltimtara dengan menggandeng PPATK dan OJK. Usut dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Kaltim (blok A, B, C, D, E).
Periksa laporan pajak perusahaan yang disinyalir berada dalam lingkaran pejabat penting di Kaltim, dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Pajak.
Menurut Adi, tuntutan itu bukan sekadar klaim. AMAK Kaltim siap menyerahkan data dan dokumen pendukung kepada KPK.
“Data yang kami miliki akan kami serahkan. Harapan kami, ini mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan. Kami tidak main-main, jika perlu setiap minggu kami akan datang ke KPK,” ujarnya.
Menariknya, aksi AMAK tidak hanya berhenti di depan KPK. Usai menyampaikan aspirasi di lembaga antirasuah, massa bergerak menuju Kejaksaan Agung RI.
Langkah itu memperlihatkan bahwa mahasiswa Kaltim berupaya membuka dua jalur hukum sekaligus. Sebuah strategi menekan agar lembaga penegak hukum tidak lagi berpura-pura tuli atas dugaan praktik busuk di tanah Kalimantan Timur.
“Setelah KPK, kami lanjutkan ke Kejagung. Ini akan berkelanjutan. Selama kasus-kasus ini dibiarkan menggantung, kami tidak akan berhenti bersuara,” tutup Adi penuh keyakinan.
(Redaksi)
![]()













