BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SAMARINDA
dprd

Mulai 1 Juli, Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Himbara

Foto : Ilustrasi Pinjaman Koperasi Merah Putih/Ist

Lensakata.co, JAKARTA – Pemerintah resmi membuka keran pembiayaan untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan koperasi desa yang tergabung dalam program tersebut sudah bisa mengajukan pinjaman ke bank-bank Himbara mulai 1 Juli 2025.

Bukan pembagiannya ya, tapi plafon pinjamannya sudah bisa digunakan,” kata Zulkifli kepada wartawan usai rapat koordinasi di Universitas Mandiri, Jakarta Barat, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, plafon maksimal pinjaman yang bisa diajukan koperasi adalah Rp 3 miliar. Dana ini nantinya digunakan untuk menjalankan kegiatan bisnis koperasi yang sudah ditentukan pemerintah.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan menegaskan bahwa koperasi tidak boleh menyimpan dana terlalu lama. Uang yang sudah dipakai harus segera dikembalikan begitu usaha balik modal.

“Kalau koperasi ajukan Rp 500 juta, nanti BNI cek dulu. Barangnya cuma Rp 50 juta? Ya Rp 50 juta itu yang cair. Begitu laku, langsung setor. Koperasi enggak boleh uangnya ngendap,” tegasnya.

Wajib Punya Minimal Enam Unit Usaha

Koperasi yang tergabung dalam program ini wajib punya sedikitnya enam gerai usaha. Di antaranya: pangkalan gas LPG, toko sembako, penyalur pupuk, layanan logistik POS, gudang, apotek, dan klinik.

“Minimal enam. Kalau mau tambah lagi, silakan. Sesuai potensi desa masing-masing,” ujarnya.

Menurut Zulhas, model koperasi ini dirancang agar masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima bantuan, tapi juga pelaku ekonomi aktif. Pemerintah tidak ingin kesalahan di masa lalu seperti gagal bayar pinjaman di era koperasi unit desa (KUD) terulang kembali.

“Dulu kita kasih uang, terus dibagi-bagi. Pinjam semua, tapi enggak balik. Ketua untung duluan. Itu model gagal. Sekarang enggak boleh kayak gitu lagi,” katanya.

Perintah Langsung dari Presiden Prabowo

Zulhas menyebut Koperasi Desa Merah Putih sebagai proyek prioritas pemerintahan Prabowo. Ada dua regulasi yang mengatur program ini: Instruksi Presiden dan Keppres Nomor 9 Tahun 2025. Targetnya, koperasi bisa mandiri dalam 3 tahun, dan tumbuh sehat di tahun kelima.

“Kalau program ini gagal, enggak akan ada koperasi lagi ke depannya. Jadi ini enggak boleh main-main,” tegas Zulhas.

Saat ini, tercatat sudah ada 80 koperasi yang berdiri. Pemerintah berencana meluncurkan program ini secara nasional pada 19 Juli 2025.

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *