Lensakata.co, BONTANG – Industri PT. Pupuk Kaltim yang bergerak dibidang produksi Pupuk dan petrokimia dengan fokus utamanya memproduksi pupuk urea dan amoniak.
Selain itu, Pupuk Kaltim juga menyediakan fasilitas lain yaitu industri dan utilitas serta uap, listrik, dan air demineralisasi ternyata memberikan dampak luka nestapa kepada warga, 11 kepala keluarga dilingkungan RT. 8 kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang terdampak.
Ada 11 kepala keluarga yang terdampak kini menghadapi kecemasan mendalam bagaimana tidak lahan tempat mereka hidup seluas kurang lebih 21 hektar yang telah digarap dan diwarisi secara turun-temurun, kini diduga kuat diserobot paksa oleh perusahaan raksasa industri PT. Pupuk Kaltim.
Insiden yang di alami warga kini bukan hanya ancaman atas kepemilikan tanah, melainkan ancaman bagi kehidupan masa depan, mata pencarian, dan bahkan juga lingkungan hidup puluhan jiwa.
Ketegangan yang terjadi, setelah pihak yang berafiliasi dengan PT Pupuk Kaltim melancarkan aktivitas penyerobotan lahan secara langsung dengan melakukan pemindahan, perluasan lokasi, pengerjaan area hingga pemagaran tanpa izin.
Akibat tindakan agresif ini secara masive telah memblokir akses pemilik lahan, hal tersebut membuat mereka tidak bisa mengakses masuk dan menggarap lahan tambak yang selama ini menjadi ekonomi hidup keluarga mereka.
Syahrudin, perwakilan masyarakat yang mengalami dampak, dia dengan nada tegas mengungkapkan kronologi penyerobotan ini secara faktual dan historis, lahan ini sudah berpuluh tahun lamanya diakui dan digarap oleh warga.
“Dulu lahan masyarakat ini masuk dalam wilayah RT. 54 pada tahun 1986 yang sekarang sudah berubah menjadi RT. 8 Bahkan di lokasi tersebut dulunya berdiri rumah-rumah warga dan tanaman kelapa yang sudah berpuluh tahun tumbuh subur, menjadi saksi bisu kehidupan masyarakat,” ujarnya.
PT. Pupuk Kaltim tidak mengakui lahan itu di areal RT. 8, tetapi mereka masuk dan menyeroboti lahan warga dengan memagar area tersebut.
“11 masyarakat pemilik lahan petani tambak mengeluhkan bahwa sekarang selain tak bisa masuk lahan, lahan mereka juga tercemar limbah, Mereka, pemilik lahan tambak kini tidak bisa lagi masuk menggarap lahan mereka sendiri,” jelasnya.
Ia menegaskan, meskipun perusahaan mengklaim lahan sengketa ini di luar wilayah RT 8, 11 keluarga yang tanahnya dirampas, ini adalah warga resmi RT 8 yang butuh perlindungan Hukum.
Klaim historis ini dikuatkan oleh bambang, yang menjabat sebagai mantan ketua RT 54 pada era tahun 1986. Dengan memori yang tajam, Bambang bersaksi sejak dulu lahan itu memang selalu ia anggap bagian dari wilayah dan digarap oleh warga.
“Saya tahu persis sejarah tanah ini, dan tindakan perusahaan sungguh tidak berdasar,” imbuhnya.
Abi, ketua RT 8 Kelurahan Guntung saat ini menegaskan bahwa lokasi lahan sengketa ini secara administrasi tidak masuk dalam wilayah RT 8 yang ia pimpin. Meski begitu, ia mengakui bahwa 11 keluarga yang terdampak langsung dan kehilangan hak atas lahan tersebut adalah warga resmi RT 8.
“Ini adalah persoalan serius yang menimpa warga saya meskipun lokasi persisnya di luar batas administrasi RT kami,” ujar Abi.
Sebagai respons terhadap tindakan perusahaan yang meresahkan warga telah memasang baliho di lokasi sengketa bertuliskan kepemilikan lahan tambak masyarakat sebagai simbol perlawanan dan penegasan hak.
11 juni 2025, peninjauan lokasi darurat telah dilakukan, puluhan orang hadir dalam peninjauan tersebut, termasuk seluruh 11 kepala keluarga yang lahannya diserobot.
Ketua RT Abi, mantan ketua RT 54, bambang Abdul malik, selaku kepala seksi pemerintahan dari kelurahan guntung serta Syarifuddin, dan beberapa wartawan juga turut hadir di lokasi meliput langsung kegiatan tersebut, penyerobotan lahan oleh Pupuk Kaltim mencerminkan perhatian publik terhadap kasus ini.
Kondisi di lapangan menunjukkan betapa gentingnya situasi ini warga kini diambang kehancuran mata pencarian, menghadapi ketidakpastian hukum atas hak milik tanah turun-temurun mereka ditambah ancaman kerusakan lingkungan.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan pihak PT Pupuk Kaltim masih belum memberikan jawaban.
(Redaksi)
![]()













