BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SAMARINDA
dprd

Ketua DPC GMNI Samarinda Beri Rapor Merah untuk Wali Kota Andi Harun, Dinilai Gagal Tangani Banjir

Foto : Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Samarinda, Alfonsius Limba/Istimewa/Lensakata.co

Lensakata.co, SAMARINDA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Samarinda, Alfons, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dalam mengatasi persoalan banjir.

Alfons menilai kepemimpinan Andi Harun layak mendapat “rapor merah” karena gagal mengatasi persoalan banjir yang terus menerpa kota Samarinda hingga kini.

“Janji kampanye Wali Kota untuk menuntaskan persoalan banjir ternyata hanya menjadi retorika politik. Fakta di lapangan menunjukkan sampai saat ini banjir masih menjadi momok yang belum terselesaikan hingga saat ini,” tegas Alfons saat ditemui di sekretariat DPC GMNI Samarinda (27/5/25).

Lebih lanjut Alfons menyampaikan, program-program normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur drainase yang telah dijalankan sejauh ini tidak menunjukkan hasil signifikan.

Bahkan, beberapa titik di pusat kota yang sebelumnya jarang tergenang kini justru rutin mengalami banjir setiap kali hujan deras melanda.

“Ini bukan hanya soal teknis pembangunan, tapi soal kepemimpinan yang tidak berpihak pada rakyat. Pemerintah kota terlihat abai terhadap tata kelola lingkungan, perizinan pembangunan yang merusak daerah resapan air, di tambah masih marak nya pertambangan yang berada di sekitar wilayah kota Samarinda serta minimnya pelibatan masyarakat dalam merumuskan kebijakan penanggulangan banjir,” tambah Alfons.

Alfons juga menyoroti kurangnya evaluasi dalam penanganan banjir dan lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran tata ruang.

Atas dasar tersebut, GMNI Kota Samarinda menyatakan sikap:
1. Memberikan rapor merah kepada Wali Kota Samarinda atas kinerja buruk dalam menangani banjir.
2. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program infrastruktur drainase dan normalisasi sungai.
3. Menuntut transparansi anggaran serta partisipasi publik dalam kebijakan lingkungan.
4. Mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang yang memperburuk kondisi banjir.

“Jika tidak ada langkah tegas dan perubahan pendekatan, maka masyarakat akan terus menjadi korban dari kepemimpinan yang gagal menjawab persoalan mendasar kota ini,” tutup Alfons.

Dengan sikap ini, GMNI berharap Wali Kota Andi Harun dapat mengambil langkah nyata yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Samarinda. (Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *